Dalam suatu pekerjaan di tempat kerja, kita tidak akan pernah terhindar dari apa yang bernama bahaya. Bahaya sendiri bersumber dari Kondisi Tidak Aman (Unsafe Condition) dari lingkungan kerja tersebut dan/atau dari Tindakan Tidak Aman (Unsafe Act) dari pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut.

Terkait kondisi tidak aman yang hingga menimbulkan bahaya pada lingkungan kerja, bahaya di lingkungan kerja dapat didefinisikan sebagai segala kondisi yang berupa aspek hygene yang mana dapat memberikan pengaruh yang merugikan terhadap kesehatan atau kesejahteraan orang yang terpajan. Sesuai Permenaker 5 Tahun 2018 Tentang K3 Lingkungan Kerja, aspek hygene tersebut terdiri dari beberapa faktor faktor bahaya antara lain meliputi faktor Fisika, Kimia, Biologi, ergonomi dan Psikologi

Faktor Fisika

Salah satu faktor yang menyebabkan bahaya dalam lingkungan kerja adalah faktor fisika. Faktor fisika ini merupakan faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga kerja yang bersifat fisika, yang disebabkan oleh penggunaan mesin , peralatan, bahan dan kondisi di lingkungan sekitar tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Bahaya faktor fisika ini meliputi Iklim Kerja, Kebisingan, Getaran, Radiasi Gelombang Mikro, Radiasi Ultra Ungu (Ultra Violet), Radiasi Medan Magnet Statis, Tekanan Udara dan Pencahayaan. Bahaya dari faktor fisika ini mayoritas berada di Industri Industri Manufactur yang menggunakan mesin mesin industri seperti mesin mill, mesin press, mesin furnace, mesin packing maupun unpacking, compressor, generator, crane, mesin las, mesin potong dan lain-lain. (untuk lebih detail pembahasan Bahaya Faktor Fisika di Lingkungan Kerja Lihat artikel ini).

Faktor Kimia

Selain faktor fisika, faktor yang menyebabkan bahaya di lingkungan adalah faktor kimia. Faktor kimia merupakan faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga kerja yang bersifat kimiawi, disebabkan oleh penggunaan bahan kimia dan turunannya di tempat kerja, yang dapat menyebabkan penyakit pada tenaga kerja, meliputi kontaminan kimia di udara berupa gas, uap dan partikulat.

Bahaya ini mayoritas berada di industri kimia namun tidak memungkinkan bisa timbul di industri laboratorium kimia maupun kalangan akademisi yang dalam praktek ataupun penelitian yang menggunankan bahan-bahan kimia. (untuk lebih detail pembahasan Bahaya Faktor Kimia di Lingkungan Kerja Lihat artikel ini)

Faktor Biologi

Faktor lain yang tidak kalah bahayanya dari faktor fisika kimia yaitu faktor biologi. Kebanyakan faktor yang bersifat biologi ini banyak diabaikan karena mayoritas sifatnya tidak tampak atau terabaikan dan jarang terjadi hingga menimbulkan kecelakaan, namun kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut dan harus perlu adanya perhatian khusus.

Faktor biologi merupakan faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga kerja yang bersifat biologi, disebabkan oleh makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan produknya serta mikroorganisme yang dapat menyebabkan suatu penyakit akibat kerja (PAK).

Hal yang biasa diabaikan terkait faktor ini seperti contoh di dalam proyek konstruksi, pada pekerjaan perataan lahan, kita kadang mengabaiakan akan adanya ular tanah yang mana pada pekerjaan perataan tanah tersebut besar kemungkinan akan mengganggu rumah dari ular tanah tersebut atau pada pengambil sampel darah di industri kesehatan diharapkan memakai sarung tangan dan masker agar tidak terpapar akan adanya bakteri pada sampel darah ketika hendak mengambil sampel darah tersebut. (untuk lebih detail pembahasan Bahaya Faktor Biologi di Lingkungan Kerja Lihat artikel ini)

Faktor Ergonomi

Ergonomi adalah ilmu, seni dan penerapan teknologi untuk menyerasikan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktifitas maupun dalam istirahat atas dasar kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik (Ergonomi untuk Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Produkstivitas, 2004, H. 7).

Faktor ergonomi merupakan faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga kerja yang disebabkan oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja dan beban angkat terhadap tenaga kerja.

Contoh dasar dalam penerapan faktor ergonomi ini adalah ketika kita akan duduk untuk bekerja dihadapan PC, apakah kursi dan meja kita bekerja sudah disesuaikan dengan ukuran tubuh kita? Bilamana tidak sesuai, pastilah kita tidak nyaman bekerja, cepat lelah dan mungkin akan berusaha mencari tempat lain yang sesuai, dan bilamana dipaksa bekerja dengan kondisi tersebut bisa akan menimbulkan penyakit akibat kerja. (untuk lebih detail pembahasan Bahaya Faktor Ergonomi di Lingkungan Kerja Lihat artikel ini)

Faktor Psikologi

Faktor psikologi merupakan faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga kerja yang disebabkan hubungan personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Bilamana ada hubungan tidak baik antar pekerja misalnya atasan dan bawahan pastinya akan timbul penyakit akibat kerja yaitu stress yang menimbulkan salah satu pasti akan pindah.(untuk lebih detail pembahasan Bahaya Faktor Psikologi di Lingkungan Kerja Lihat artikel ini)

Demikian sekilas tulisan dari kami dari bahaya pada lingkungan kerja, mudah mudahan bermamfaat.

“Hindari membiasakan yang biasa bahaya, lalu kita binasa akibat penyakit akibat kerja, identifikasi bahaya yang ada lalu kendalikan”

Salam safety

Sumber :

  1. UU 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  2. Permenaker RI No. 05 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
  3. Tarwaka, Solichul, HA. Bakri, Lilik Sudiajeng, 2004, Ergonomi untuk Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Produkstivitas, Surakarta, UNIBA PRESS